Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Didemo Kembali, Korupsi DPRD BU Diduga Libatkan Mantan Ketua Periode 2019 – 2024

1615
×

Didemo Kembali, Korupsi DPRD BU Diduga Libatkan Mantan Ketua Periode 2019 – 2024

Sebarkan artikel ini

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 06 Mei 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Awalnya hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024, ada kelebihan pembayaran berbagai perjalanan dinas lingkungan sekretariat DPRD mencapai Rp. 5,6 miliar, sehingga Kejaksaan Negeri Arga Makmur melakukan penyelidikan, sehingga menetapkan dua (2) orang tersangka inisial EF mantan Sekwan dan AF mantan Bendahara Pengeluaran dugaan korupsi atau SPPD Fiktif anggaran tahun 2023, pada hari Rabu (30/4/2025) lalu.

Selain ada dugaan peristiwa Korupsi atau SPPD Fiktif anggaran tahun 2023, diduga ada pula miliaran anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengalami ketekoran Kas dan GU nihil tahun 2024, yang masih dalam pemeriksaan pihak BPK RI.

Dari dua peristiwa tindak pidana korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara angaran tahun 2023 – 2024 tersebut, diduga melibatkan Sonti Bakara, selaku mantan ketua DPR periode 2019-2024.

Rentetan peristiwa dugaan kasus korupsi lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut membuat komunitas masyarakat anti korupsi (Komunikasi), sudah dua kali melakukan demo didepan Gedung DPRD Bengkulu Utara.

Kali kedua ini, pendemo dalam menyampaikan berbagai tuntutan masih mendapat pengawalan pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara, meminta Sekwan untuk tidak membiarkan  dan melindungi dugaan penggelapan aset Rumdin dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum.

Meminta, ketua dan Sekwan DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan secara resmi terkait mekanisme rekrutmen  dan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, terindikasi banyak honorel siluman.

Meminta, seluruh anggota dewan dan aparatur sipil negara serta tenaga harian lepas (THL) dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat.

Meminta transparansi realisasi anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Sebab masih terjadi dugaan ketekoran Kas dan GU nihil yang di akibatkan korupsi oknum tertentu. Meminta sekretaris dewan  dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada seluruh masyarakat atas timbulnya beberapa persoalan  yang  menjerat lembaga milik rakyat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan baik terkait aset Rumdin pimpimpinan DPRD Bengkulu Utara yang hilang, maupun keterlibatan Sonti Bakara, selaku ketua DPR periode 2019-2024 dalam dugaan korupsi lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, belum memberikan hak jawabnya.

Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *