Laporan : Sukiman
Senin, 21 April 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Terkait aset rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang raib usai pergantian unsur pimpinan dari periode 2019 – 2024 ke periode 2024 -2029 yang terinventaris telah diakui oleh Sonti Bakara, SH, secara lisan usai dilakukan pemeriksaan bersama BPK dan sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Eka Hendriyadi, kepada media ini mengatakan, terkait aset rumah dinas pimpinan yang hilang, telah dilakukan pendataan bersama BPK RI cabang Bengkulu. Hasil dari pendataan tersebut dibenarkan adanya beberapa aset yang hilang.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan atau pendataan aset Rumdin pimpimpinan DPRD Bengkulu Utara bersama BPK RI cabang Bengkulu. Hasilnya ada beberapa aset yang hilang. Hal tersebut telah diakui Sonti Bakara, bahwa aset tersebut terbawa atau di titipkan ke beberapa tempat untuk dilakukan perbaikan,” tegas Eka.
Lanjut Eka, aset yang terbawa atau dititipkan ke beberapa tempat oleh Sonti Bakara, seperti TV, Alat Karaoke, Meja Makan, Lemari, kasur maupun yang lainnya, akan secepatnya di tarik kembali, supaya dapat terinventaris dengan baik di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, tegasnya.
Editor : Redaksi.