Laporan : Sukiman
Selasa, 14 Februari 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pada era Kajari Ristu Dermawan, S.H, M.H, dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara mulai secara serius di Bidik. Hal ini terbukti dengan dilakukannya penggeledahan oleh tim kejaksaan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, pada hari Jum’at mulai pukul 09:20 hingga 15.17 Wib (14/2/2025)
Ristu Dermawan, didampingi Kasi Intel Ekke Widoto Khahar dan anggota satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari setempat, mengatakan, tim kejaksaan Arga Makmur melakukan penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Penyelidikan didasarkan surat tugas dari BPKP perwakilan Bengkulu untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara, maka dilakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti dugaan tindak pidana korupsinya, agar permasalahan ini menjadi terang menerang.
“Proses penyelidikan masih berjalan, semata – mata untuk perbaikan terhadap pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara kedepannya.Terkait penggeledahan ini, benar – benar untuk penegakan hukum, agar tata kelola keuangan pemerintah daerah kedepan dapat di perbaiki sehingga hal serupa jangan sampai terulang kembali,” tegas Ristu Dermawan.
Lanjut Ristu Dermawan, pihak kejaksaan Arga Makmur bekerjasama dengan BPKP Bengkulu, untuk menghitung besaran kerugian daerah atau negara di Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Berdasarkan perhitungan BPK sebelumnya kerugian berkisar 5,6 Miliar, angka tersebut belum final, tegasnya.
Sementara berdasarkan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap anggaran tahun 2023, mulai dari bulan Januari – Agustus hingga September – Desember, ditemukan kelebihan pembayaran berbagai perjalanan dinas anggota dewan. Totalnya mencapai Rp.1,4 Miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh media online Bidik.Info, jumlah TGR per anggota Dewan besarannya berpariasi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta.
Informasi yang diterima Redaksi media ini, beberapa Anggota dewan sudah mengembalikan TGR tersebut. Namun masih ada beberapa Anggota dewan periode 2019-2024, hingga berita ini diterbitkan belum melunasi atau mengembalikan TGR.
Sementara TGR Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara, ketika dipimpin Sekwan sebelumnya berkisar Rp. 4,2 Millar. Total temuan dari BPK tersebut mencapai Rp.5,6 miliar. Terbagi menjadi TGR anggota Dewan sebesar Rp. 1,4 Miliar dan TGR Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara berkisar Rp. 4,2 Millar.
Editor : Redaksi.