Laporan : Edi Yanto
Selasa, 07 Januari 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan berbagai Anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, kelebihan pembayaran berbagai kegiatan.
Total temuan dari BPK tersebut mencapai Rp.5,6 miliar. Terbagi menjadi TGR anggota Dewan sebesar Rp. 1,4 Miliar dan TGR Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara berkisar Rp. 4,2 Millar.
Data yang dihimpun awak media online Bidik.Info, tertanggal 7 Januari 2025, sebanyak 30 Anggota Dewan sudah beberapa yang telah mengembalikan atau melunasi TGR nya masing-masing. Namun Masih ada beberapa Anggota Dewan belum melakukan pengambilan dan pelunasan TGR tersebut.
Menurut sumber media ini, yang tidak mau ditulis namanya, TGR dilingkungan Sekretariat dewan Bengkulu Utara, sudah masuk keranah kejaksaan Negeri Arga Makmur.
“Total Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp. 5,6 Miliar. Masalah tersebut sudah masuk keranah kejaksaan Negeri Arga Makmur. Bagi per individual yang ingin mengembalikan dan melunasi masing-masing TGR bisa di titipkan ke kejaksaan, melalui aturan dan mekanisme yang ada. Data yang telah di warnakan stabilo tersebut, merupakan Anggota dewan yang sudah melunasi TGRnya,” tegas Sumber.
Hingga berita ini di diterbitkan, belum diperoleh hak jawab pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.