Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraBerita DesaNasional

Tahun 2024 Desa Gunung Besar Arma Jaya MUSRENBANGDES Rencana pembangunan tahun 2026

131
×

Tahun 2024 Desa Gunung Besar Arma Jaya MUSRENBANGDES Rencana pembangunan tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Laporan : Sukiman

Senin, 14 Oktober 2024

Bidik.Info, Bengkulu Utara  – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Besar kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu,  mengelar  MUSRENBANGDES Rencana pembangunan tahun 2026. Pelaksanaa Musrenbangdes ini, dilaksanaka di kantor Desa Gunung Besar pada hari Senin (14/10/2024).

Kegiatan Musrenbangdes  tahun 2026 Desa Gunung Besar ini dibuka oleh kasih pemerintahan kecamatan Arma Jaya, Suwanto, yang mewakili camat, dihadiri Adis Edi selaku Kepala Desa, anggota BPD, Prangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pendaping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak Kecamatan, maupun undangan lainnya.

Adis Edi, selaku kepal desa Gunung Besar mengatakan, kegiatan MUSRENBANGDes ini dalam rangka menerima aspirasi dan daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa (DU-RKdes) jangkan menengah tahun 2026 yang menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk satu tahun.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan  untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota. Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya,” jelas Adis.

Lanjut Adis, Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa ini, untuk mendengarkan aspirasi  dan partisipatif semua komponen masyarakat terkait model rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2026.

Tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbangdes rencana pembangunan tahun 2026 ini, diantaranya, Menetapkan RKPDes 2026, Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat, Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026),” tandas Kades Gunung Besar.

Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *