Laporan : Anel Yadi
Selasa, 24 September 2024
Bidik.Info, Bengkulu – Aksi demo masyarakat penggarap tanah negara di RT 23 RW 02 Kelurahan sumber jaya, yang dikenal warga nelayan Pulau Bai kota Bengkulu menyuarakan tujuh (7) tuntutan, pada hari Selasa (24 /09/2024)
Ratusan warga nelayan Pulau Bai dalam menyampaikan aspirasinya dipimpin oleh Drs. Iksan Nazir, S.H, di halaman kantor Gubernur Bengkulu, di sambut oleh Jaduliwan, selaku kepala dinas Kesbangpol Pemprov Bengkulu mewakili Gubernur Rohidin Mersyah.
Drs. Iksan Nazir, S.H, selaku perwakilan masyarakat mengatakan, warga nelayan Pulau Bai RT. 23 RW. 02 Kelurahan sumber jaya, Kecamatan Kampung Melayu Pulau Bai kota Bengkulu, membawa 7 tuntutan, yaitu
1. Memastikan status hukum tanah, mulai dari batas kantor PT Pertamina sampai dengan batas tempat pelelangan ikan, karena warga penggarap telah memperoleh kekuatan hukum tetap atas keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Bengkulu.
2. Meminta Gubernur, menganggarkan pembangunan tembok penahan gelombang laut sepanjang 400 Meter
3. Meminta Gubernur merekomendasikan pemasangan listrik baru ke PT PLN Sumbangsel, bagi warga nelayan Pulau Bai RT. 23 RW. 02 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Pulau Bai
4. Agar pemerintah provinsi memudahkan dan memberikan bantuan untuk masjid di wisata nelayan
5. Membantu panti asuhan di wisata nelayan
6. Merekomendasikan pembentukan RT Baru di lingkungan RT.2 Kelurahan Sumber Jaya.
7. Mengatasi atau Merekomendasikan bantuan BBM subsidi tepat sasaran untuk nelayan. Harapan pihaknya Pemprov Bengkulu akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut, kata Iksan Nazir.
Sementara, kepala Kesbangpol Pemprov Bengkulu Jaduliwan, mewakili Gubernur Rohidin Mersyah, yang menerima aksi demo maupun perwakilan dari pendemo mengatkan, pemerintah Provinsi Bengkulu bersama aparat keamanan mengatakan, demonstrasi, atau unjuk rasa, merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.
“Gerakan protes atau penyampaian pendapat maupun penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat nelayan Pulau Bai RT. 23 RW. 02 Kelurahan sumber jaya, Kecamatan Kampung Melayu Pulau Bai kota Bengkulu, hari ini berjalan damai. Sebanyak 7 tuntutan telah di terima oleh Pemprov Bengkulu akan segera di tindak lanjuti. Namun membutuhkan proses,” kata Jaduliwan.
Lanjut Jaduliwan, membaca dan menyimak dari point-point tuntutan para aksi demo, tentu permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri, sehingga semua pihak harus terjun secara bersama-sama. Insaallah tidak terlalu lama, pihak Pemprov Bengkulu akan berupaya mengabarkan terhadap koordinator ataupun perwakilan masyarakat, bagaimana perkembangan proses hasil tuntutan tersebut, tandasnya.
Editor : Redaksi.