Laporan : Sukiman
Senin, 9 September 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (9/9/2024)
Acara Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Waka II DPRD BU, Herliyanto,S.IP, sebagai pimpinan sidang, dan dihadiri oleh Bupati Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, FKPD, OPD, Camat Se-Bengkulu Utara, Perwakilan Kades, Tokoh Masyarakat, Maupun undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Arie menyampaikan ucapan selamat kepada 30 anggota DPRD terpilih, dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang akan diemban selama masa jabatan periode 2024-2029.
Pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur.
Prosesi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur provinsi Bengkulu tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan 2019-2024, dan Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam Sambutannya, membacakan sambutan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebelum membacakan sambutan Kemendagri saya mengucapkan, selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terpilih Masa Jabatan 2024-2029 yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bengkulh Utara hari ini,” ujar perwakilan Gubernur Bengkulu.
Acara pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban tanggung jawab besar dalam mewakili aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.