Laporan : Sukiman
Selasa, 06 Agustus 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara –
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) memberikan rekomendasi dukungan untuk ARIE SEPTIA ADINATA – SUMARNO sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) di kabupaten Bengkulu Utara untuk bertarung di Pilkada 2024 ini.
Ketua DPC Partai Perindo Gerindra Bengkulu Utara, Herliyanto, S IP, didampingi Sekjen DPC mengatakan, bahwa DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), secara resmi telah mengeluarkan surat dukungannya sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) di kabupaten Bengkulu Utara untuk bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Hari ini, tepatnya hari Selasa (6/8/2024), sekitar pukul 20:00, Wib, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) secara resmi menyerahkan rekomendasi dukungan. Bentuk komitmen serta kepastian dukungan Partai Gerindra, telah dikeluarkannya berupa surat rekomendasi Cakada kabupaten Bengkulu Utara di Pilkada serentak tahun 2024, terhadap Arie Septia – Sumarno,” jelas Herliyanto,S.IP (18/7/2024).
Lanjut Herliyanto, yang menyerahkan surat rekomendasi B.1-KWK, Susi Marleny Bachsin, selaku wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Partai Gerindra, berlangsung di jalan Jend. Sudirman kecamatan Tanah Abang kota Jakarta pusat Provinsi DKI Jakarta, Hotel Le Meridien jakarta dihadiri langsung oleh Arie Septia Adinata, sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) kabupaten Bengkulu Utara, di Pilkada serentak tahun 2024, ucapnya.
Sementara ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Suharto, SE, MBA, didampingi Sekretaris DPD Randy Marta dan OKK DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Mahyudin Ismail memberikan keterangan, usai menyerahkan rekomendasi bakal calon Bupati – Wakil Bupati kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029, bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan Arie Septia Adinata, S.E., M.AP. sebagai Bakal Calon Bupati dan SUMARNO, S.Pd. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara yang ditugaskan
oleh DPP Partai GERINDRA untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala
Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai GERINDRA
3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD
4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA.
5. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Arie Septia Adinata, menyampaikan, rasa syukur mendapat tugas dari partai Gerindara untuk memenangkan pilkada Bupati – Wakil Bupati kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029.
Editor : Redaksi.