Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 02 Agustus 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda jawab Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna berdasarkan berita acara rapat badan Banmus nomor : 08/BA/Banmus/ tanggal 30 Juli 2024 lalu. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, yang dihadiri anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan uandangan lainnya, di ruangan rapat paripurna lantai II DPRD BU pada hari Jum’at (02/8/2024).
Dalam jawaban Bupati, Ir.H Mian, mengatakan, semua
pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara, tentu akan menjadi pioritas dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Maka disarankan terhadap semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak meninggalkan wilayah kota Arga Makmur khususnya Bengkulu Utara, supaya pembahasan saat hearing bisa efektif dan efisien dalam mengakomodir pandangan umum fraksi sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, semua telah disampaikan Bupati, termasuk sisi rincian angka-angka anggaran yang akan di bahas saat Hearing antara Eksekutif dan legislatif nantinya.
Editor : Redaksi