Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 02 Agustus 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna berdasarkan berita acara rapat badan Banmus nomor : 08/BA/Banmus/ tanggal 30 Juli 2024 lalu. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, yang dihadiri anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan uandangan lainnya, di ruangan rapat paripurna lantai II DPRD BU pada hari Jum’at (02/8/2024).
Dalam nota pengantar Bupati Ir.H.Mian, terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, mengatakan, dasar pembahasan Raperda ini, didasarkan dengan berbagai peratuan dan hal-hal yang lainnya.
“Pada sisi pendapatan daerah, semula Rp. 1.381.889.279.024, bertambah Rp. 35.717 136.392, hingga menjadi Rp.1.417.606. 415.416. Naik sebesar 2,58% dari sebelumnya,” ucap Bupati
Lanjut Bupati, sisi belanja daerah terjadi kenaikkan sebesar 5,41% dari semula Rp. 1.443.282.633. 024, menjadi Rp. 1.521.423.535. 351,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 78.140 902.327,00. Sementara sisi penerimaan pembiayaan semula Rp. 63.893.354.000, menjadi Rp. 106.317.119.935, bertambah sebesar Rp.42.423.765.935, pengeluaran pembiayaan semula Rp.2.500.000.000, todak ada penambahan.
“Membandingkan dengan pendapatan daerah dengan belanja daerah terdapat defisit Rp. 103 817.119. 935. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan Neto hingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nol rupiah,” tandas Bupati Ir.H.Mian.
Editor : Redaksi.