Laporan : Edi Yanto
Senin, 22 Juli 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Terkait komplik antara masyarakat Putri Hijau dengan perkebunan sawait PT.Agricinal, hingga terjadi penembakan dari oknum kepolisian satuan Brimob, salah satu tokoh masyarakat Pekal wilayah Napal Putih sudah menetap di Kota Arga Makmur, Inra Irawan, sengaja mendatangi Kantor Advokat/Pengacara Kantor Hukum Eka Septo & Rekan yang di tunjuk sebagai kuasa hukum oleh 2 orang warga Korban Penembakan. (22/7/2024).
Kedatangan Indra Irawan, untuk memberi dukungan dan support kepada kuasa hukum 2 korban penembakan oknum anggota Brimob tersebut agar tetap terus mengusut Perusahan untuk bertanggung jawab atas dugaan perbuatan tindak pidana karyawan atau anggotanya atas nama perusahaan PT.Agricinal.
Indra Irawan, menilai dengan kejadian tersebut Perusahaan PT.Agricinal tidak bisa lepas tangan karena Security & oknum anggota Brimob ke lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Senabah Seblat itu, kecil kemungkinan tanpa suruhan atau sepengetahuan Elit-elit PT Agricinal kejadian atau peristiwa itu tidak akan terjadi.
“Berdasarkan informasi, apa iya, misalnya keroco-keroco perusahaan (satpam/anggota PAM) seberani itu menyisir, mengemob dan mengusir warga di lokasi DAS, yang mana diketahui lokasi insiden cekcok mulut dan penembakan itu terjadi masuk dalam kawasan DAS yang sudah tentu bukan kewenangan PT Agricinal, yang notabenenya DAS bukan kewenangan PT.Agricinal dalam mengolah dan menguasai kawasan DAS itu.
Atas indikator itulah saya sengaja datang ke Kantor tim Kuasa Hukum Korban penembakan untuk memberi dukungan agar tetap melakukan upaya hukum dan langkah – langkah hukum yang dapat memberi efek jera kepada pihak yang semena kepada warga kecil yang hanya terus menerus untuk mencari hidup Senin Kemis. Sebaiknya, hukum harus ditegakkan dan tidak boleh pandang bulu, jangan sampai tajam kebawah tumpul ke oknum punya banyak uang, seolah – olah hukum belah bambu sama dengan satu di pijak satu di angkat,” Harap Indra Irawan.
Lanjut Indra Irawan, hukum harus di tegakan seadil – adilnya termasuk terhadap pihak oknum anggota Brimob yang telah memuntahkan peluru ke 2 orang korban itu, institusi polisi harus menindak tegas kepada oknum Brimob itu sesuai hukum yang berlaku, dan segeralah lakukan penahanan terhadap oknum Brimob itu, Div.Propam dapat lakukan penahanan agar masyarakat tidak ada prasangka aneh – aneh dengan institusi polri yang kita cinai itu.
“Kami minta divpropam dan atau reskrim Polri untuk transparan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum Brimob maupun terhadap oknum perusahaan PT. Agricinal yang terlibat dalam peristiwa hukum yang kami sangat sayangkan itu. Selaku warga asal wilayah tersebut tentu kami, akan selalu memberi dukungan dengan tim hukum korban dan terus mengawal proses hukum yang lagi berproses saat ini,” tandas Indra Irawan.
Editor : Redaksi.