Laporan : Edi Yanto
Senin, 27 Mei 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kabupaten Bengkulu Utara (BU), tahun 2024, mendapat Nomor Register beberapa bulan lalu dari pemerintah provinsi Bengkulu, hingga semua anggaran daerah telah bisa direalisasikan sesuai yang di sepakati antara Eksekutif dan Legislatif, namun gonjang – ganjing anggaran pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah se-kabupaten Bengkulu Utara sempat ramai dibincangkan sebelumnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini belum ada tanda-tanta di realisasikan pihak Pemkab Bengkulu Utara.
Sebelumnya kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, selaku Penguna Anggaran (PA) pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades Tahun anggaran 2024 mengatakan, pihaknya belum memproses secara teknis terkait pengadaan Tornas Kades, karena sedang fokus proses penyaluran anggaran di setiap SKPD yang banyak terkendala terhadap teknik pengunaan Aplikasi baru.
Herliyanto, S.IP, selaku Waka II DPRD BU dan ketua DPC Partai Gerindra, memberikan saran agar pemerintah daerah sesegera mungkin meralisasikan pengadaan atau pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah di Bengkulu Utara, karena diyakini Tornas tersebut sudah sangat diperlukan sebagai alat penunjang transportasi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya.
“Ketika pembahasan APBD 2024 yang lalu, terkait anggaran Tornas Kades begitu alot. Setelah di setujui oleh Legislatif mengapa sampai hari ini belum juga direalisasikan. Saran saya sebagai unsur pimpinan DPRD BU, agar pemerintah daerah sesegera mungkin meralisasikan pengadaan atau pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah di Bengkulu Utara tersebut. Karena diyakini Tornas tersebut sudah sangat diperlukan sebagai alat penunjang transportasi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Herliyanto S.IP.
Lanjut Herliyanto, S.IP yang akrab dipangil Ba’af, jangan sampai pengadaan atau pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah mengunakan APBD Bengkulu Utara tersebut, direalisasikan menjelang politik Pilkada nantinya. Sehingga pengadaan Tornas kades yang sudah di sepakati Eksekutif dan Legislatif di APBD 2024 ini, sebagai alat tawar menawar momen politik Pilkada pihak tertentu nantinya, harapnya.
Editor: Redaksi.