Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 05 Mei 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin Bupati Ir. H. Mian, didampingi Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, pada hari Jum’at (03/5/2024). Kemaren.
Prestasi penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya secara berturut – turut sejak tahun 2018, lalu.
Herliyanto, S.IP selaku Waka II DPRD Bengkulu Utara di ruang kerjanya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan di SKPD sehingga kembali mendapatkan opini WTP.
“Atas nama DPRD dan masyarakat Bengkulu Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing jika ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD, sehingga pemkab Bengkulu Utara kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kalinya,” kata Waka II (4/5/2024)
Waka II DPRD BU, berharap di setiap.SKPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mengurangi serta melakukan pencegahan – pecegahan resiko-resiko yang ada.
“Kita berharap terhadap seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa di pertahankan terus menerus, kedepannya,” harapnya.(Adv)
Editor : Redaksi.