Laporan : Anel Yadi
Jum’at, 03 Mei 2024 |
Bidik.Info, Bengkulu Tengah – PJ Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. Heriyandi Roni, M.Si melantik dan sekaligus melaksanan pengambilan sumpah 7 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, pada hari Jum’at (03/05/2024).
Hadir dalam pelaksanaan pelaktikaan ini, diantaranya Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., Asisten dan Staff Ahli Pemerintah Kabupaten Benteng, Inspektur Daerah Benteng Welldo Kurniyanto, S.E., M.Si, Kepala Diskominfotik Rahmat Apriadi S.STP., M.E., Kepala BKD Lily Trianti, S.Sos., serta undangan lainnya.
Terdapat 7 orang pejabat yang dilantik diantaranya:
1. Febrian Fatahillah, S.T., M.T sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah.
2. Helmi Yuliandri, S.P., M.T., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah.
3. Marhalim, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah.
4. Barti Hasibuan, S.K.M., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah.
5. Watiullah, S.Pd., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah.
6. Andi Erzantara, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Tengah.
7. Harmen Junaidi, S.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Perlu diketahui sebelum kegiatan pelantikan, Pemkab Benteng telah menyelesaikan tahapan pengajuan administrasi izin pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pertimbangan Teknis (Pertek), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Drs. Heriyandi Roni, dikesempatan ini, menyampaikan, bahwa dalam proses penetapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong ada beberapa mekanisme yang harus dilalui, merujuk pada Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
“Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka, yang mana seluruh aparatur sipil negara tidak hanya dilingkungan Pemkab Benteng tetapi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan ASN di Lingkungan Pemprov mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut seleksi. Diharapkan para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera memahami tugas pokok, fungsi dan regulasinya agar dapat menggerakan OPD yang mereka pimpin dan menjalankan tugasnya dengan benar,” tandas Pj Bupati Benteng.
Editor : Redaksi.