Laporan : Anel Yadi
Kamis, 23 Juli 2026
Bidik.Info, Benteng – Komitmen pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, pada era kepemimpinan Bupati Drs. Rachmat Riyanto, ST,M.AP, untuk berupaya menyelesaikan pembangunan Masjid Agung sebagai salahsatu masjid kebanggaan daerah dengan konsep dua lantai yang mengusung desain modern dan multifungsi.
Pada anggaran tahun 2025 lalu, pembangunan difokuskan pada pengerjaan pondasi. Ditahun 2026 ini, pembangunan Masjid Agung terus berlanjut pada tahap ke-II melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang dilaksanakan perusahaan CV. Anisah Putri Selatan dengan nilai kontrak Rp 4.277.900. 000,00, melalui APBD dan Pendapatan Hibah dari Badan/Lembaga/Organosasi dalam Negeri/Luar Negeri.
Pantauan tim redaksi media online Bidik.Info, di lapangan, sejumlah pekerja dan alat berat telah mulai melakukan pekerjaan konstruksi di lokasi pembangunan yang berada di kawasan strategis Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi kabupaten Benteng, pada hari Kamis (23 Juli 2026)
Febrian Fatahillah, ST, MT, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng mengatakan, pembangunan fisik tahap II Masjid Agung telah resmi dimulai, setelah seluruh proses kontrak dengan pihak pelaksana CV. Anisah Putri Selatan dengan nilai kontrak Rp 4.277.900. 000,00, di sepakati.
“Proses tender sudah selesai dan sekarang pekerjaan fisik sudah mulai dilaksanakan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Pelaksana pembangunan CV. Anisah Putri Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 4.277.900. 000,00, melalui APBD dan Pendapatan Hibah dari Badan/Lembaga/Organosasi dalam Negeri/Luar Negeri.” jelas Febrian Fatahillah.
Lanjut Febrian Fatahillah, pembanguna fisik tahap ke-II ini, difokuskan pada pembangunan cor tiang lebih kurang sebanyak 94 kolom, cor balok serta dinding penahan basement sebagai syruktur utama bangunan, karena menjadi bagian penting karena Masjid Agung ini, dirancang memiliki dua lantai.
“Basement nantinya akan difungsikan sebagai ruang serbaguna, kantor pengelola, gudang, serta fasilitas pendukung lainnya. Sementara lantai utama akan digunakan sebagai ruang ibadah. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Tahap kedua ini difokuskan pada penyelesaian struktur bangunan,” tegas Febrian Fatahillah.
Febrian Fatahillah, juga menjelaskan, Masjid Agung kabupaten Benteng dibangun di atas lahan seluas 47.850 meter persegi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi. Pembangunan ditargetkan berlangsung secara bertahap hingga 2029. Berdasarkan perencanaan Dinas PUPR, total kebutuhan anggaran pembangunan Masjid Agung tersebut mencapai sekitar Rp.50 Miliar lebih.
Selain ruang sholat utama, kompleks Masjid Agung nantinya akan dilengkapi ruang manasik haji, kantor pengelola, perpustakaan, area UMKM, taman, area parkir, hingga selasar, sehingga Masjid Agung ini setelah tuntas dikerjakan pihak pemerintah tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan bagi wrga Benteng, tutupnya.(Adv)
Editor : Redaksi.














