Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Era Parmin, Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, 7 Fraksi Setujui 3 Raperda jadi Perda

155
×

Era Parmin, Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, 7 Fraksi Setujui 3 Raperda jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

Bidik.Info, Bengkulu Utaraal – Dalam menyampaikan pendapat ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi, pada hari Senin 18 Mei 2026.

Tiga Raperda yang di setujui dan disahkan tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan anak dan perempuan, Raperda lingkungan hidup dan Raperda Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Bengkulu Utara. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Bengkulu Utara.

Rapat paripurna dipimpin Parmin, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi, Ichram Waka I, Herliyanto, Waka II dan dihadiri anggota dewan,  Bupati Arie Septia Adinata, jajaran Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara maupun undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak legislatif atas persetujuan tiga  Raperda tersebut menjadi Perda.

Menurutnya, pengesahan tiga Raperda, menjadi Perda bukti nyata komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah kabupaten Bengkulu Utara lebih baik lagi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Tiga Raperda ini menjadi Perda. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati meminta kepada kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan implementasi Perda tersebut agar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Masukan dari fraksi menjadi catatan penting bagi kami. OPD terkait harus memastikan Perda ini benar-benar dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Bengkulu Utara ke depan,” tambahnya.(Adv)

Editor : Redakdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *