Laporan : Edi Yanto
Kamis, 11 Juli 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Usai pihak Pegawai honorel dan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, diperiksa pihak BPK beberapa bulan lalu, terungkap adanya dugaan anggaran fiktip. Khususnya pada anggaran realisasi perjalanan dinas tahun 2023.
Berdasarkan rekaman suara berdurasi sekitar 2 menit 40 detik mengunakan bahasa daerah, pengakuan salah satu pegawai Honorel Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan, saat diperiksa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) cabang provinsi Bengkulu beberapa bulan lalu, terkait masalah pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD BU, bahwa dirinya mengatakan, dicecar pertanyaan masalah SPJ perjalan dinas tahun anggran 2023, yang hingga kini tidak kunjung dibayar.
“Parah di sekretariat DPRD BU ini pak, Saya baru mengetahui adanya dua (2) buah, SPJ perjalan dinas tahun anggran 2023 untuk saya, saat pemeriksaan BPK beberapa bulan lalu,” kata sumber.
Lanjut Sumber, jika tidak salah sebanyak 2 buah perjalanan dinas tersebut terjadi pada bulan september 2023, namun setelah di SPJ kan tidak kunjung dibayar hingga kini oleh penguna anggaran sekretariat DPRD BU. Menjadi masalah saat ini, pihaknya yang tidak mengerti apa-apa, hanya sekedar tenaga honorel, akan di suruh mengembalikan TGR dan diperiksa oleh aparat penegak hukum padahal uang tersebut belum diterima, akibat SPJ sebelumnya diperintahkan untuk ditanda tangani.
“Jika tidak salah sebanyak 2 buah perjalanan dinas bulan september 2023 yang telah di SPJ, namun tidak kunjung dibayar hingga kini. Sudah beberapa kali di tagih atau ditanyakan tidak ada niat baik pihak penguna anggaran untuk membar SPJ perjalanan dinas tersebut. Apakah masalah itu Fiktip atau tidak saya kurang tau. Yang kami takutkan disuruh mengembalikan TGR dan diperiksa oleh aparat penegak hukum padahal uang tersebut belum diterima, akibat SPJ sebelumnya diperintahkan untuk ditanda tangani,” tandas Sumber.
Sementara sebelumnya pengakuan salah satu PNS di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, ia mendapat surat panggilan dari kejaksaan Arga Makmur, untuk diminta keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas tahun 2023.
Hingga berita ini terbitkan, hak jawab penguna anggaran (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, belum dapat di tulis, beberapa kali didatangi ke ruang kerjanya, belum atau tidak masuk kantor.
Editor : Redaksi.