Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita DesaHeadlineNasional

Bupati Mian Kukuhkan Perpanjang 187 Masa Jabatan Kades BU, Dana Tornas Segera Masuk Rekening Desa

553
×

Bupati Mian Kukuhkan Perpanjang 187 Masa Jabatan Kades BU, Dana Tornas Segera Masuk Rekening Desa

Sebarkan artikel ini

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 03 Juli 2024

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Bupati Ir.H.Mian, mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepala desa kabupaten Bengkulu Utara. Pengukuhan 188 menjadi 187 kepala Desa dikarenakan ada Salah satu kades yang meninggal Dunia tiga hari lalu. Acara pengukuhan berlangsung di balai daerah Kota Arga Makmur pada hari Rabu (03 Juli 2024)

Pada kesempatan tersebut Bupati Ir.H.Mian mengucapkan selamat dan sukses kepada 187 kepala desa yang baru saja dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Pengukuhan ini berdasarkan Undang – Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan masa jabatan kades untuk payung hukum.

Semoga dengan penambahan 2 tahun masa jabatan kades ini, semangat kerja saudara dalam mengabdi kepada masyarakat semakin meningkat sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di desa masing – masing,” ucap Bupati Mian.

Lanjut Bupati, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, pemerintah desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting serta merupakan unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.

Harapan kita penambahan 2 tahun menjadi 8 tahun, masa jabatan ini, pengabdian terhadap masyarakat semakin meningkat, serta mengunakan ADD-DD semakin membaik. Tentu para pemangku kepentingan di desa harus saling bersinergi sehingga terwujud hubungan yang harmonis dan terjalin kerjasama yang baik pula. Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka resiko terjadinya konflik dapat kita hindari,” tegas Bupati.

Pada akhir acara usai photo bersam Bupati Mian, menyampaikan terkait pengadaan motor dinas (Tornas) baru untuk seluruh kepala desa (Kades) yang sudah dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD tahun anggaran 2024, akan direalisasikan berbentuk Dana ke rekening desa. Sehingga para kades bisa menentukan jenis motor Dinasnya sendiri. Namun disarankan harus sama atau seragam, dengan jumlah anggaran yang di sediakan.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *